LPSK Berikan Perlindungan Fisik terhadap Eks Tangan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo

LPSK Berikan Perlindungan Fisik terhadap Eks Tangan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA, Eks Aide-de-camp (ADC) atau tangan kanan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto memperoleh perlindungan jasmani dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui, Panji dihadirkan Jaksa Penuntut Lazim (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan sidang kasus pemerasan dan sbobet88 penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengucapkan, kecuali perlindungan jasmani regu LPSK juga melaksanakan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Sentra terkait ruang khusus selama berada di Pengadilan.

Dalam sidang, Patroli dan Pengawal (Patwal) LPSK juga disiagakan untuk melaksanakan pengawalan melekat dan pendampingan terhadap eks pegawai Kementan itu.

“Bukan hanya ketika sidang, LPSK juga akan melaksanakan monitoring keadaan jasmani, daerah tinggal, maupun daerah kerja terlindung (Panji) sesudah memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Susilaningtias via keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).

“Pengamanan juga diperlukan seandainya adanya ancaman serius terhadap terlindung LPSK dengan membawa terlindung ke rumah aman atau shelter,” ujarnya lagi.

Perlindungan terhadap eks tangan kanan Syahrul Yasin Limpo itu diputuskan dari hasil Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) yang digelar pada 27 November 2023.

Panji diputuskan mendapatkan program layanan perlindungan dari LPSK berupa program perlindungan jasmani selama menjalani pengerjaan pemeriksaan sebagai saksi dan pemenuhan hak prosedural.

Sebagai kabar, pengajuan permohonan perlindungan pada kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo ini diajukan pada 6 Oktober 2023.

Permohonan ini terdiri dari SYL; eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; Panji Harjanto; sopir SYL berinsial HT; dan staf honorer berinisial UN.

Namun dari lima pemohon, LPSK memastikan tiga orang yang menjadi terlindung ialah Panji, HT, dan UN.

HT mendapatkan program perlindungan jasmani selama menjalani pengerjaan pemeriksaan sebagai saksi dan pemenuhan hak prosedural.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published.